Sebelum hari raya idul adha berlangsung, para umat muslim disunnahkan untuk melaksanakan puasa selama 2 hari yaitu puasa tarwiyah dan puasa Arafah. Selain puasa, juga terdapat beberapa kesunnahan yang dianjurkan untuk dilakukan ketika idul adha.
Pertama yaitu mengumandangkan takbir di mushola ataupun masjid. Mengumandangkan takbir ini dianjurkan dilakukan ketika malam hari raya idul adha dan dianjurkan untuk memuliakan dan mengagungkan malam tersebut.
Anjuran tersebut juga terdapat pada kitab
Raudlatut Thalibin yang artinya "Disunahkan mengumandangkan takbir pada
malam hari raya mulai terbenamnya matahari, dan sangat disunahkan juga
menghidupkan malam hari raya tersebut dengan beribadah".
Kedua yaitu mandi sebelum melaksanakan sholat Ied Idul Adha. Mandi ini dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan kotoran yang ada di tubuh dan membuat tubuh menjadi bugar. Waktu yang paling utama untuk melaksanakan mandi yaitu sesudah subuh atau sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat Ied.
Sebagaimana yang terdapat
dalam hadits yaitu "Disunnahkan mandi untuk shalat Id, untuk waktunya
boleh setelah masuk waktu subuh atau sebelum subuh, atau pertengahan malam".
Ketiga yaitu disunnahkan untuk memakai wewangian, memotong kuku, memotong rambut sebelum sholat Ied idul adha. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan bau yang kurang enak dan agar mendapat keutamaan hari raya idul adha.
Sebagaimana yang terdapat dalam kitab
Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab yaitu "Disunahkan pada hari raya id
membersihkan anggota badan dengn memotong rambut, memotong kuku, menghilangkan
bau badan yang tidak enak. Karena amalan tersebut sebagaimana dilaksanakan pada
hari Jumat, dan disunahkan juga memakai wangi-wangian."
Keempat yaitu berjalan kaki menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat Ied. Lalu juga disunnahkan untuk datang lebih awal ke masjid agar bisa mendapat shaf paling depan sambil menunggu dilaksanakannya sholat Ied Idul Adha.
Sebagaimana
yang terdapat dalam kitab Raudlatut Thalibin yaitu "Bagi yang hendak melaksanakan shalat id disunahkan berangkat dengan
berjalan kaki. Sedangkan untuk orang yang telah lanjut usia atau tidak mampu berjalan
maka boleh ia menggunakan kendaraan. Disunahkan juga berangkat lebih awal untuk
shalat id setelah selesai mengerjakan shalat subuh, untuk mendapatkan shaf atau
barisan depan sembari menunggu dilaksanakannya shalat."
Posting Komentar